BBPOM Bandung amankan produk ilegal dengan nilai Rp7,3 miliar
29 Desember 2022 15:44 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung berhasil melakukan 12 kali penindakan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal selama tahun 2022. Nilai ekonomi dari penindakan tersebut mencapai Rp7,3 miliar. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)
Tags: