Pemprov NTB: Masyarakat harus patuhi peta ruang rawan gelombang pasang
27 Desember 2022 18:03 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau para pedagang dan nelayan agar kedepannya mematuhi peta ruang rawan gelombang pasang di pesisir pantai Kota Mataram. Kini, rumah dan toko di kawasan pesisir tersebut, hancur akibat hantaman gelombang tinggi yang terjadi sejak sepekan lalu. (Kusnandar/Andi Bagasela/Feny Aprianti)
Tags: