ANTARA -Sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (27/12) kembali menghadirkan saksi ahli pidana yang meringankan dari pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kedua terdakwa FS dan PC dihadirkan secara langsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Putri Hanifa/Syahrudin/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
FS dan PC kembali hadirkan saksi ahli yang meringankan
27 Desember 2022 11:43 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: