Mahfud MD tegaskan pihak asing tidak boleh miliki pulau di Indonesia
22 Desember 2022 12:13 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Tugu Nol Kilometer, Sabang pada Rabu (21/12), menegaskan semua tanah di bumi Indonesia hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI). Hal itu disampaikan menyusul soal pembatalan terkait lelang Kepulauan Widi baru-baru ini. (Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Tags: