BKD pastikan seluruh Guru PPPK P1 dapat SK mengajar pada 2023
15 Desember 2022 20:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi I dan II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) fasilitasi penyampaian aspirasi dari puluhan orang perwakilan guru honorer, yang terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan, guru honorer yang menyatakan diri lolos "passing grade" atau nilai ambang batas Prioritas 1 itu menuntut agar segera diberi Surat Keputusan penempatan mengajar. (Kusnandar/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Tags: