ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang mengungkap kasus importasi barang yang diduga merupakan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa ribuan batang pisau cukur dari China. Keberhasilan penindakan ini tak lepas dari peran pemegang merek atau hak karena sebelumnya telah melakukan perekaman/recordasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
(Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Bea Cukai Semarang gagalkan importasi pisau cukur ilegal
15 Desember 2022 19:17 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: