Polisi gagalkan peredaran 39.000 pil koplo yang akan dijual ke remaja
12 Desember 2022 16:16 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Satreskrim Polresta Denpasar menyita 39 ribu pil koplo yang siap diedarkan jelang perayaan Natal dan tahun baru di Bali. Target para pelaku, obat keras tanpa ijin edar tersebut akan dijual di kalangan anak-anak muda di daerah ini. (Pande Gede Yudha Swandikha/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)
Tags: