ANTARA - Kepolisian resor kota (Polresta) Bandung menggerebek sebuah rumah tinggal yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan minuman keras di kawasan komplek
Rancaekek Kencana, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/12). Selain menyita ribuan botol minuman keras, polisi juga berhasil mengamankan pemilik gudang berinisial M-P. Dengan pengungkapan kasus tersebut, diharapkan angka peredaran miras dapat ditekan, khususnya saat perayaan tahun baru 2023.
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Polisi gerebek rumah yang dijadikan gudang miras di Rancaekek
9 Desember 2022 17:38 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: