ANTARA -Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR bersama Kementerian Keuangan melakukan serah terima hibah barang milik negara (BMN) tahap II kepada pemerintah daerah, yayasan dan perguruan tinggi, dengan alih status penggunaan BMN, pada Rabu (7/12) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dengan total senilai Rp19,09 triliun.
(Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Pemerintah hibahkan BMN tahap II senilai Rp 19,09 triliun
7 Desember 2022 15:22 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: