Polisi Gagalkan Peredaran Pangan Ilegal
4 April 2017 19:13 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Polda Sumatera Selatan berhasil mengagalkan peredaran pangan illegal, berupa bawang goreng dan tepung tapioka. Kedua komoditi yang milik 2 tersangka ini, tidak memiliki ijin edar resmi dari kementerian perdagangan dan badan pengawanan obat dan makanan, BPOM.
Tags: