Perlu regulasi pemanfaatan KBAK tanpa mengurangi kawasan lindung
5 Desember 2022 21:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pakar Karst Fakultas Geografi, UGM Yogyakarta, Prof. Eko Haryono menyarankan perlu adanya regulasi yang jelas, terkait pemanfaatan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK), tanpa harus merusak dan mengurangi luas kawasan lindung. Hal ini terkait usulan Pemkab Gunungkidul yang mengajukan peninjauan ulang deliniasi KBAK. (Imam Prasetyo Nugroho/Andi Bagasela/Risbeyhi)
Tags: