Polres Badung ungkap kasus peredaran uang palsu lintas provinsi
5 Desember 2022 15:05 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sebanyak 6 pelaku pengedar uang palsu lintas provinsi diamankan oleh anggota Kepolisian Resort Badung, Bali, atas perbuatan mereka yang melanggar hukum. Mereka diamankan bersama dengan barang bukti uang palsu sebanyak 490 lembar dengan pecahan seratus ribu rupiah. (Pande Gede Yudha Swandikha/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)
Tags: