Jakarta akan kembali berlakukan PPKM selama libur Natal & Tahun Baru
5 Desember 2022 14:11 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. Untuk itu, Senin (5/12), digelar Rapat Pimpinan (Rapim) menjelang persiapan Natal dan Tahun Baru 2023 untuk mematangkan persiapan tersebut. . (Azhfar Robbani/Denno Asmara/Nusantara Mulkan)
Tags: