Klaim jaminan kecelakaan kerja di Sultra sebesar Rp10,5 miliar
28 November 2022 16:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - BPJS Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK Sulawesi Tenggara menyebut terjadinya peningkatan jumlah kasus kecelakaan kerja di tahun 2022 ini bila dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. BP JAMSOSTEK Sultra mencatat klaim jaminan kecelakaan kerja per Oktober 2022 sebesar Rp10,5 miliar, lebih tinggi dibanding kaliam tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp8,5 miliar. (Saharudin/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)
Tags: