Komisi III DPR dan pemerintah sepakati RUU KUHP menjadi UU
24 November 2022 20:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi III DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-Undang, pada Kamis, (24/11), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selanjutnya RUU KUHP akan dibahas lebih lanjut untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna. (Rio Feisal/Algian Royyan/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Tags: