Kejari Langsa Aceh musnahkan barang bukti, narkoba mendominasi
23 November 2022 22:19 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Aceh, Viva Hari Rustaman menyebut narkoba masih menjadi perkara yang mendominasi di wilayah hukum tersebut pada medio Desember 2021 hingga November 2022. Hal itu terlihat saat dilakukannya pemusnahan barang bukti dari perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kejari Kota Langsa, Rabu (23/11). (Try Vanny/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)
Tags: