Upah minimum, Apindo minta pemerintah gunakan PP No 36/2021
16 November 2022 21:32 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdan, Rabu (16/11), meminta pemerintah konsisten menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan dalam menetapkan formulasi baru terkait pengupahan. Mengingat diperkirakan di tahun depan akan terjadi kelesuan ekonomi global. (Rina Anggraini/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Tags: