ANTARA - Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya, menggelar sidang pengesahan pernikahan 40 pasangan suami-istri secara terpadu, di kawasan Kantor Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (16/11). Selain bertujuan memberikan legalitas identitas hukum kepada pasangan sah yang diakui oleh negara, sidang isbat nikah terpadu juga berfungsi untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
(Indra Budi Santoso/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
PA Sungai Raya sahkan pernikahan 40 pasangan melalui sidang terpadu
16 November 2022 20:10 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: