Pemko Banjarmasin fasilitasi IKM mendaftarkan Hak Cipta
15 November 2022 22:22 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Banjarmasin, mendapat fasilitas untuk mendaftarkan Hak Cipta atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas hasil cipta karya yang dibuat. Dengan memperoleh pengakuan HKI secara otomatis pencipta dan hasil cipta karyanya akan mendapat perlindungan hukum.(Latif Thohir/Rayyan/Sizuka)
Tags: