Polda Kalbar Bekuk Kurir Narkotika
14 Maret 2017 19:23 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Direktorat Narkotika Polda Kalimantan Barat, berhasil menangkap tiga orang tersangka kurir narkotika jenis sabu dan menyita barang bukti sebanyak lebih dari 5 kilo gram sabu. Atas perbuatannya ketiga orang kurir tersebut yaitu Liu Kie Liong, Ahmad Yani dan Ilham Respati Maksum, dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tags: