ANTARA -Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh di Istana Negara Jakarta, Senin (7/11). Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 96 TK Tahun 2022 yang ditetapkan di Jakarta pada 3 November. Para ahli waris penerima pun mengaku berbangga atas perjuangan anggota keluarganya yang mendapatkan kehormatan dari negara.
(Nabila Anisya Charisty/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Presiden anugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh
7 November 2022 16:05 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: