ANTARA - Dalam konferensi pers, Jumat, (4/11), Komnas Perempuan telah memetakan 18 isu kekerasan terhadap perempuan, yang perlu menjadi perhatian Dewan HAM PBB untuk direkomendasikan kepada Pemerintah Indonesia, pada peninjauan berkala universal atau "Universal Periodic Review" Siklus Ke-4 Dewan HAM PBB, 9 November 2022. Salah satu isu tersebut adalah penyiksaan berbasis gender.
(Rio Feisal/Aloysius Puspandono/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Komnas Perempuan siapkan 18 isu yang perlu diperhatikan dalam UPR ke-4
4 November 2022 19:10 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: