Bebas bersyarat, terpidana korupsi Irwandi pulang ke Aceh
30 Oktober 2022 16:16 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Terpidana kasus korupsi mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang bebas bersyarat tiba di bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, pada pukul 10.30 WIB, Minggu. Irwandi sempat terlibat kasus korupsi saat menjabat gubernur Aceh pada 2018. Pulang bersama istri, Irwandi disambut ratusan simpatisan dan kader Partai Naggroe Aceh (PNA). (Aprizal Rachmad/Soni Namura/Anom Prihantoro)
Tags: