Larang tilang manual, Polda Aceh operasikan tilang sistem ETLE
28 Oktober 2022 21:16 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Lalulintas Polda Aceh resmi melarang penggunaan surat tilang manual bagi pelanggar lalulintas. Tindak pelanggaran atau tilang kini mulai menggunakan sistem ETLE atau Electrionic Traffic Law Enforcement yang menggunakan perangkat digital. Saat ini ETLE telah terpasang di 5 titik yang tersebar di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, ditambah 2 ETLE mobile yang siap merekam pelanggar lalulintas. (Aprizal Rachmad/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Tags: