Polri & Imigrasi bisa kenali pelaku kejahatan lintas negara dari wajah
27 Oktober 2022 22:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Divisi Hubungan Internasional Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerja sama dalam menjajaki sistem perlintasan manusia antarnegara. Di mana akan memberlakukan sistem bernama I-24/7, yang dapat mengenali identitas pelaku kejahatan cukup dengan memindai wajahnya. (Imam Nugroho/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)
Tags: