ANTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membongkar sejumlah bangunan liar yang tidak berizin di sekitar lokasi bencana tanah longsor Gang Kepatihan dan Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Selasa (25/10). Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan tindakan itu dilakukan usai memperoleh izin dari pemilik lahan dan pihaknya sudah memberikan teguran kepada pemilik lahan liar tersebut. Kedepannya, Pemkot Bogor akan terus mengawasi agar tidak ada lagi pembangunan liar di wilayah itu, khususnya pada lokasi yang dikategorikan rawan bencana
(Fadzar Ilham Pangestu/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Pasca longsor, Pemkot Bogor bongkar bangunan tidak berizin
25 Oktober 2022 21:49 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: