BPOM merinci merek sirop obat tercemar EG/DEG lebihi ambang batas
23 Oktober 2022 22:33 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan hasil sampling terhadap 5 dari 26 sirop obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), yang melebihi ambang batas, yakni 0,5 mg/kg berat badan. Kepala BPOM Penny Lukito di Jakarta, Minggu (23/10), mengatakan satu dari lima merek tersebut setelah dikembangkan dari batch lain, kini sudah dinyatakan aman.(Afra Augesti/Andi Bagasela/Sizuka)
Tags: