Hakim Konstitusi Genap,Perkara Pilkada Tetap Jalan
28 Februari 2017 14:48 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Sehubungan dengan penanganan perkara Pilkada 2017 akan segera di mulai. Kekhawatiran muncul seiring dengan jumlah hakim mahkamah konstitusi yang hingga saat ini masih genap, atau berjumlah 8 orang. Menanggapi hal tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, walaupun Hakim Konstitusi berjumlah genap hingga hari penanganan perkara Pilkada, maka penanganan Pilkada akan tetap berjalan dengan membagi 2 panel.
Tags: