Dinkes Majalengka larang obat sirop dijual kepada masyarakat
21 Oktober 2022 22:35 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dinas Kesehatan kabupaten Majalengka, Jawa Barat, langsung menindaklanjuti surat edaran Kemenkes RI, terkait peredaran obat sirop untuk anak-anak, Jumat (21/10). Dinkes meminta apotek, klinik umum, dan Rumah Sakit, segera menarik dan melarang obat sirop untuk dijual kepada masyarakat. (Enjang Solihin/Sandy Arizona/Risbeyhi)
Tags: