Dinkes Lhokseumawe sosialisasi larangan penggunaan obat sirup
19 Oktober 2022 20:49 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menyikapi adanya surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI terkait larangan konsumsi obat sirup, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Aceh, segera menyurati seluruh apotek, Puskesmas dan rumah sakit agar larangan tersebut cepat diketahui oleh masyarakat luas dan mencegah terjadinya korban. Dinkes juga melakukan sosialisasi melalui media sosial. (Try Vanny S/Arif Prada/Sizuka)
Tags: