KPUD DKI dan Bawaslu Evaluasi DPT dan PPS
18 Februari 2017 20:31 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta, akan mengevaluasi data daftar pemilih tetap masyarakat, untuk Pemilihan Gubernur DKI Putaran Kedua. Sementara Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta juga akan menindak tegas petugas PPS yang diduga melakukan pelanggaran di tempat pemungutan suara.
Tags: