Polda Sulteng tetapkan 5 tersangka penyerangan kantor tambang emas
7 Oktober 2022 17:21 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polda Sulawesi Tengah telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan di kantor tambang emas yang dikelola PT Adijaya Karya Makmur (AKM), Palu. Mereka belum ditahan, namun status atas kasus tersebut telah dinaikkan ke penyidikan. (Rangga Musabar/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)
Tags: