KPUD Tangerang Musnahkan Surat Suara Rusak
16 Februari 2017 13:18 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Ribuan surat suara rusak pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak untuk pemilihan Gubernur Banten 2017, dimusnahkan oleh komisi pemilihan umum daerah, Kota Tangerang, Banten. Pemusnahan surat suara yang rusak tersebut, dilakukan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan mesin.
Tags: