Kemendag Bekukan Izin Perusahaan Penyuap Patrialis
14 Februari 2017 22:22 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Kementerian Perdagangan, telah membekukan atau menahan izin impor daging sementara, dari perusahaan milik Basuki Hariman. Hal ini terkait dengan kasus suap Basuki Hariman terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar beberapa waktu lalu.
Tags: