Angkutan sampah dari Serang dipastikan tidak lalui jalur kota Cilegon
4 Oktober 2022 18:41 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Selasa (4/10), melakukan inspeksi ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, yang ada di lingkungan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Kedatangan anggota DPRD ini untuk memastikan langsung, bahwa kegiatan pengiriman sampah dari wilayah Kabupaten Serang ke lokasi TPSA milik Pemkot Cilegon tidak melalui jalur kota.(Susmiatun Hayati/Rizky Bagus Dhermawan/Sizuka)
Tags: