Kejaksaan Negeri Ambon musnahkan barang bukti narkoba dan senjata api
3 Oktober 2022 16:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Negeri Ambon memusnahkan barang bukti narkoba, senjata api dan barang bukti lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di kantor Kejaksaan negeri Ambon, Senin (3/10). (Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Tags: