ANTARA -Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan segera melakukan pemutakhiran data pemilih tetap Pemilu mulai tanggal 14 oktober 2022 mendatang. Saat dihubungi Antara, Selasa (27/9) komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pemutakhiran data dilakukan setelah proses verifikasi revisi dokumen parpol selesai, dengan melakukan survei ke rumah warga menjelang Pemilu 2024.
(Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
KPU: Pemutakhiran data pemilih tetap pemilu mulai 14 Oktober 2022
27 September 2022 22:48 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: