Narkoba, senpi dan mesin judi dari 261 kasus dimusnahkan
27 September 2022 17:33 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Barang bukti senjata api, mesin judi dan narkoba bernilai total hampir Rp1 miliar dimusnahkan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, Sumatera Utara pada Selasa (27/9). Pemusnahan barang bukti itu berdasarkan hasil penyitaan dari 261 perkara yang terjadi dalam enam bulan terakhir.(Donny Aditra/Yovita Amalia/Sizuka)
Tags: