Polres Cimahi bekuk dua tersangka pembuat dan pengedar uang palsu
26 September 2022 20:43 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi meringkus dua orang pelaku pembuat dan pengedar uang palsu di kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (26/9). Dari aksi kejahatan tersebut, kedua tersangka berhasil meraup keuntungan hingga Rp10 juta per minggu. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)
Tags: