Bea Cukai Kendari musnahkan jutaan rokok dan minuman ilegal
21 September 2022 14:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Bea Cukai Kendari memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan barang hasil penindakan periode Agustus 2021 sampai Juli 2022, Rabu (21/9). Barang yang dimusnahkan berupa 1,5 juta batang Hasil Tembakau (HT), dan 676 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang ditafsir senilai Rp 1,8 milyar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,37 milyar. (Saharudin/Arif Prada/Risbeyhi)
Tags: