ANTARA - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti pada Selasa (20/9) mengatakan pihaknya akan mengucurkan Dana Insentif Daerah (DID) periode tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Adapun 7 kategori penilaian pemberian insentif daerah, yaitu kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri, percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksin COVID-19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting, dan kategori penurunan inflasi daerah.
(Helmut Timothy/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
Kemenkeu kucurkan Rp1,5 triliun untuk periode pertama DID 2022
20 September 2022 22:10 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: