Polres Majalengka musnahkan barang bukti kasus narkoba
19 September 2022 20:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polres Majalengka memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu sabu dan ganja yang disaksikan oleh bersama Kejaksaan Agung dan Pengadilan Negeri Majalengka, Senin (19/9). Kedua barang bukti ini merupakan hasil penyitaan kasus pengedaran narkoba bulan Agustus. (Enjang Solihin/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad)
Tags: