DPR RI Diminta Revisi UU No. 39 Tahun 2004
1 Februari 2017 14:52 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Wakil Ketua DPR RI Fachri Hamzah, menerima perwakilan organisasi buruh migran di kompleks parlemen. Mereka mendesak DPR RI Merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang tenaga kerja Indonesia. Revisi itu dilakukan guna memperkuat perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.
Tags: