DJP dan DJPK gandeng 86 Pemda untuk optimalkan penerimaan pajak
15 September 2022 17:46 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Sebanyak 86 Pemerintah Daerah di tanah air, melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, terkait optimalisasi pemungutan pajak. Kerja sama ini akan membantu daerah mendapatkan potensi penerimaan pajak yang berjumlah Rp901 triliun, juga membantu Direktorat Jenderal Pajak mengumpulkan Rp1.485 triliun penerimaan pajak. (Rijalul Vikry/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)
Tags: