Gandeng Kejaksaan, PT KAI Daop 9 Jember akan tertibkan rumah dinas
15 September 2022 05:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 9 Jember menggandeng Kejaksaan Negeri Jember untuk menyelamatkan asset-aset miliknya yang dikuasai pihak ketiga. Di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sendiri terdapat 34 rumah dinas milik PT KAI yang saat ini dikuasi perorangan yang akan segera diambil alih kembali. (Hamka Agung Balya/Arif Prada/Nusantara Mulkan)
Tags: