Presiden instruksikan kepala daerah gunakan 2 persen DAU untuk bansos
12 September 2022 21:55 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mengalokasikan dua persen dari Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, dan Belanja Tidak Terduga digunakan untuk subsidi kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial. Presiden menyebut realisasi DAU masih Rp2,17 triliun sedangkan Belanja Tidak Terduga masih Rp6,5 triliun yang artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana-dana tersebut. (Rijalul Vikry/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Tags: