ANTARA - KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp1 Miliar. Kuasa hukum Lukas Enembe menyatakan terkejut dengan penetapan tersebut yang dinilainya tanpa proses. Lukas Enembe, menurut kuasa hukumnya, belum dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi tersebut.
(Laksa Mahendra/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)
Kuasa hukum beri tanggapan atas dugaan gratifikasi Gubernur Papua
12 September 2022 19:25 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: