Raja Charles III resmi dinyatakan sebagai raja baru Inggris
10 September 2022 22:09 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Raja Charles III secara resmi dinyatakan sebagai raja baru Inggris, menyusul kematian Ratu Elizabeth II, di London, Inggris, Sabtu (10/9). Raja Charles bergabung dengan Dewan Aksesi, didampingi Permaisuri Camilla dan Pangeran William, yang kini mendapat gelar Pangeran Wales, di Istana St James. (REUTERS/Gracia Simanjuntak/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Tags: