Ini sikap LBH GP Ansor soal pasal penodaan agama di draf final RKUHP
8 September 2022 14:56 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor sepakat dengan adanya pencantuman sejumlah pasal penodaan agama dalam draf final Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Kadiv Advokasi dan Nonlitigasi LBH GP Ansor Dendy Zuharil Finsa menilai pasal-pasal tersebut tidak bertentangan dengan kebebasan berpendapat dan sesuai dengan Konvensi Internasional Hak Sipil Politik. (Afra Augesti/Rayyan/Nusantara Mulkan)
Tags: