Pemkab Ngawi segera sesuaikan tarif angkutan umum
7 September 2022 21:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kabupaten Ngawi meminta pengusaha angkutan umum di wilayahnya untuk menunggu hasil rapat antara DPRD, Dinas Perhubungan ( (Dishub) dengan perwakilan Organda sebelum menaikkan tarif angkutan, meski saat ini pemerintah pusat sudah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per tanggal 3 September 2022. (Rindhu Dwi Kartiko/Arif Prada/Risbeyhi)
Tags: